Tembalang, HMSejarah.fib.undip.ac.id. – Mas Aris, seorang ketua dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, menjadi pembicara utama dalam pembahasan kali ini. Dibersamai oleh Awan, seorang Mahasiswa Program Studi Sejarah Angkatan 2023. Seorang pemuda yang berkecimpung pula dalam urusan HM Sejarah Divisi Kajian Aksi Strategis. Mereka berdua, bersua di Joglo Besar FIB, bersama dengan beberapa mahasiswa yang terkumpul pada sore hari, tepatnya pada sekitar 16:00 WIB.
Awal Kemunculan dan Perkembangan Pers
Kemunculan media massa dari masyarakat bumiputra mulai hadir di Indonesia kala pendudukan Kolonial Belanda, tepatnya kala Politik Etis mulai diterapkan. Sekolah yang tadinya hanya bisa diakses oleh masyarakat Belanda, mulai dimasuki para priyayi di tanah Jawa. Surat kabar mulai bermunculan satu per satu, dari dalam masyarakat. Mulai dari Budi Utomo hingga surat kabar Sin Po milik masyarakat etnis Tionghoa, hadirnya mulai memenuhi ruang-ruang pikir masyarakat Indonesia.
Latar belakang Mas Aris yang bukan sejarawan, membawa missing-link dalam pembahasan. Loncatan ke era Orde Baru langsung dilancarkan dalam pembicaraan. Mas Aris menerima beberapa kesaksian dari para senior jurnalis. Pembredelan hingga ancaman-ancaman terhadap para jurnalis kerap dilancarkan, bahkan pengecekan tulisan kerap dilakukan oleh para kodam, tujuannya tentu, untuk meredakan gerakan provokasi dan pemberitaan yang tak sejalan dengan rezim Soeharto.
AJI, muncul pada akhir periode Orde Baru, tepatnya pada 1994. Pada periode yang sama, di akhir pemerintahan ORBA, banyak televisi yang mulai memberitakan demonstrasi dan kekejian aparat negara yang ada. Hal tersebut menjadi titik balik bagi kebebasan pers. Terlebih, tepat setelah Habibie naik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, mulai diluncurkan dan menjadi landasan kebebasan pers hingga detik ini.
Lebih dari itu, Mas Aris menambahkan adanya intimidasi terhadap jurnalis yang merajalela sepanjang 2004 hingga 2024. Setidaknya, tercatat 1091 jurnalis mengalami intimidasi, baik dalam bentuk surat peringatan, atau bahkan gencatan fisik. Ia memberikan salah satu contoh nyata. Nurhadi, seorang jurnalis yang sempat melakukan reportase tentang korupsi, sempat dikarungi kepalanya, siap dipenggal kata Mas Aris, dan hampir dibuang ke lautan. Namun, sebab adanya tekanan dari berbagai pihak, nyawa Nurhadi terselamatkan.
Sedihnya, para pelaku intimidasi kepada para pers, tak lain dan tak bukan adalah para polisi. Tak hanya mereka, beberapa orang yang tak dikenal, kadang melakukan perbuatan serupa, kemungkinan besar adalah komplotan suruhan. Mas Aris pun, berkisah bahwa ia sendiri sempat mengalami intimidasi itu, kala melakukan pemberitaan tentang korupsi di salah satu daerah di Semarang.
Problematika dan Orientasi Masa Depan Jurnalisme
Diskusi menyerbak setelah pemantik yang telah dilakukan Mas Aris. Para peserta merasa resah dengan adanya penyerapan jurnalis yang tidak jelas hadirnya. Media Massa yang hanya copy-paste, alias mencomot berita media lain dan di parafrase demi kebutuhan medianya, menjadi salah satu problema dalam jurnalisme di Indonesia.
Selain itu, berita-berita yang sifatnya mencari klik atau iklan, menjadi problema lain. Berita semacam itu dipertanyakan kesahihannya, karena hanya menonjolkan bisnis ketimbang kualitas sebuah tulisan berita. Lebih dari itu, kehadiran berita bohong yang mulai merajalela, serta bias-bias dalam media, jadi problema lain dalam penulisan berita.
Seperti yang telah diketahui, tak sedikit media massa yang ditunggangi oleh para politisi. Saham-saham media massa milik para oligarki, memunculkan bias-bias dalam penulisan berita. Framing-framing yang bisa saja dilakukan oleh mereka, atas dana yang telah digelontorkan para politisi, akan menodai faktualitas pemberitaan di Indonesia.
Berita bohong di sisi lain, membawa keburukan pula dalam kebenaran berita di publik. Hadirnya betul-betul mengotori etika jurnalisme yang perlu diterapkan dalam tulisan berita di media massa. Terlalu banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan oleh Dewan Pers Indonesia, dan perlu menjadi pertimbangan bagi kebijakan pers ke depannya.
Kualitas pembaca juga menentukan pemberitaan, masyarakat yang kurang mampu mengkritisi dan masih mengonsumsi perihal yang kurang baik, membawa paradoks dalam dunia jurnalisme di Indonesia. Pada akhirnya, jurnalis bekerja kepada publik, dan apabila publik tak mau mengonsumsi apa yang telah disediakan, maka apa maknanya tulisan berkualitas yang telah ditulis, yang telah dipertaruhkan dengan nyawa, harta, dan kenyamanan para pewarta.

Tinggalkan Balasan