“Gang Itu Kembali Lagi”: Kreak Semarang; Perspektif, Sebab Akibat, dan Solusi

“Hati² ngab, Kreak mulai berkeliaran di sekitar Jurang Belimbing hingga Fakultas Ekonomi dan Bisnis”.

-Irsyad Khairan Amir-

Pesan-pesan tersebut menjadi salah satu dari sekian banyak keresahan masyarakat Semarang pada akhir September ini. Kreak, fenomena yang pasang surut hadir di Semarang selama bertahun-tahun ini menjadikan nya sebuah hal yang ditakuti masyarakat karena perbuatan onar yang mereka lakukan.

Namun, hadirnya Kreak ini tentu bukan saja muncul secara tiba-tiba, dan pasti memiliki sebab atas kemunculan Kreak selama bertahun-tahun, oleh karena itu perlu memahami bagaimana Kreak bisa muncul dan mengapa eksistensinya tetap bertahan di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Apa itu Kreak?

Menurut beberapa sumber, secara definisi kata “Kreak“ berasal dari pengertian dua kata, yaitu “Kere” berasal dari Bahasa Jawa yang berarti miskin atau lemah secara ekonomi, dan “Mayak” berasal dari Bahasa Jawa Timuran yang berarti sok-sokan, atau belagu.

Oleh karena itu, Kreak dapat diartikan sebagai orang yang miskin, namun belagu, selain itu Kreak juga dapat dimaknai sebagai “sekelompok orang yang ingin berpenampilan modern, namun terkesan norak atau belagu”.

Jika melihat dari definisi, maka Kreak pada awalnya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk orang yang mengenakan fashion yang populer, namun tak lazim di kalangan masyarakat, sehingga terlihat norak atau belagu karena ingin mengikuti gaya pakaian dari orang-orang yang berasal dari kota-kota besar, dan istilah ini memiliki arti sama seperti Jamet (Jawa Metal) yang digunakan di Jabodetabek dan sekitarnya dan Ndesit yang digunakan di Surabaya dan sekitarnya.

Sayangnya, seiring perkembangan waktu istilah Kreak yang pada awalnya bermakna arah fashion, kini menjadi umpatan negatif terhadap perilaku kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Semarang dan sekitarnya, biasanya digunakan untuk menyebut para pemuda yang melakukan keonaran di masyarakat seperti tawuran atau mencari masalah dengan kelompok lain.

Kok Kreak Bisa Muncul?

Munculnya Kreak di masyarakat tentu bukanlah suatu fenomena yang tiba-tiba muncul di lingkungan masyarakat, ada beberapa faktor interdisipliner yang bisa menjadi munculnya sebuah fenomena sosial di masyarakat.

Secara pandangan Sosiologi, Kreak bisa terjadi karena terjadinya proses dan interaksi sosial, yakni bagaimana kelompok Kreak memaknai pengaruh timbal-balok antar berbagai segi kehidupan yang saling pengaruh-mempengaruhi yang berdampak terjadinya sebuah interaksi sosial yang disasosiatif dillakukan oleh kelompok Kreak.

Jika melihat secara interaksi sosial, dalam penerapannya Kreak menciptakan pertikaian sosial yang menantang pihak lawan dengan ancaman maupun kekerasan secara terang-terangan yang digunakan dalam menentang antara kelas sosial, terutama dalam stratifikasi sosial secara vertikal karena mereka ingin terlihat modern dan keren yang menjadi gambaran kalangan ekonomi keatas namun terkesan norak, belagu namun berasal dari kalangan bawah. Sehingga untuk menujukkan modern, keren serta menutupi stasus sosialnya sebagai kalangan ekonomi kebawah, maka Kreak berbuat keonaran.

Dengan melihat keadaan apa yang mereka pertikaikan, maka sebab terjadinya pertikaian adalah perubahan sosial yang dalam kasus Kreak disebabkan unsur keseimbangan masyarakat dalam hal kebudayaan maupun ekonomi yang berlangsung cepat dan mengubah nilai-nilai di masyarakat. Hal ini terlihat bahwa perubahan kebudayan menyebabkan perubahan sosial dalam kasus Kreak  terlihat dari bagaimana awalnya pemuda-pemuda ini berusaha terlihat keren karena berbagai pengaruh di masyarakat, meskipun harus terlihat norak dan dalam keadaan kalangan ekonomi ke bawah sehingga menutupinya dengan pertikaian untuk menunjukkan eksistensinya.

Sedangkan secara pandangan Antropologi, Kreak memiliki suatu hal dalam sikapnya dengan pandangan antropologi dan hampir mirip dengan sikap kelompok “keonaran” lainnya, yakni kode Omertà yang berisi:

“Siapa pun yang mengajukan banding ke pengadilan terhadap sesama manusia adalah orang bodoh atau pengecut. Siapa pun yang tidak dapat mengurus dirinya sendiri tanpa perlindungan polisi adalah keduanya.”

Pemaknaan kode ini adalah sebagai kode bungkam terhadap penegakan hukum dengan etos “orang-orang terhormat” dilarang keras untuk mengungkapkan rincian dunia kriminal bawah tanah kepada negara, bahkan jika itu berarti mereka harus masuk penjara atau digantung.

Keterkaitannya dengan Ilmu Antropologi adalah kode merupakan salah satu bagian dari unsur kebudayaan dan pemahaman tentang etnografi, yakni bahasa yang dimaknai sebagai sistem perlambangan manusia secara lisan maupun tertulis untuk berkomunikasi.

“Haro-Hara” Kreak: Penyelesaian (?)

Tak sedikit dari masyarakat yang akan berpendapat untuk “dibunuh”, “disiksa”, atau berbagai pandangan lain yang sejiwa. Hal yang biasa, sudah jadi barang pasti apabila keresahan itu menjelma dendam kesumat. Namun, apakah benar kita perlu membunuh? Dan apakah pembunuhan itu, benar-benar akan menghilangkan seluruh eksistensi kreak di Semarang?

Menjadi “keren” dan perihal natural dalam diri remaja seperti pengambilan risiko, menjadi hal utama dari para anggota untuk ikut serta dalam sebuah kelompok gangster, setidaknya begitulah di Britania Raya menurut penelitian Hesketh (2019). Lebih dari itu, para gangster itu hadir dibalik tempat-tempat yang teralienasi dari wilayahnya, di mana kriminalitas berkecamuk, dan kehadiran kreak di Semarang sekarang, sebetulnya hanya melanjutkan tradisi daerahnya.

Menengok mereka dengan kacamata durkheimogen, atau upaya melihat mereka dalam perspektif kesadaran kolektif, mengingatkan saya pada upacara-upacara adat menuju dewasa, yang kerap kali dilakukan berbagai kelompok masyarakat. Misalnya di kebudayaan masyarakat Muslim-Jawa, terdapat tradisi khitanan. Kemudian Suku Satere-Mawe di Brasil, menggunakan sarung tangan semut untuk pertanda bagi kedewasaan seorang pria.

Upacara atau ritus tersebut, biasanya diwarnai dengan rasa takut, nyeri, dan simbolisme hidup-mati. Di masa kini, ritus itu menjelma sebagai perjalanan “pencarian-diri”, bagi remaja dan terutama kreak Semarangan. Ritus itu tertuang dalam gangster-gangster, atau hal lain seperti punk, dan beberapa bentuk ritus yang lain. Sebetulnya, mereka tengah mencari jati diri, tersesat, atau kebingungan atas masa depan.

Hubungannya dengan pandangan Durkheim, adalah gagasan kesadaran kolektif yang sempat ia bawa. Kesadaran itulah yang mencipta keyakinan, normal, nilai, dan pemahaman antar individu dalam suatu anggota masyarakat. Perasaan “menjadi” salah satu bagian anggota dari suatu kelompok, merupakan hal yang memang seperti itu di dalam diri manusia, dan sebab itulah, budaya gangster masih lestari.

Kembali lagi ke jalur sub-bab, penyelesaian dengan membunuh tentunya bukan sebuah solusi, selain tak sesuai dengan HAM, ke-efektivitasannya pun perlu dipertanyakan. Lihat Amerika, berapa banyak mantan gangster yang telah ditangkap, dan apakah hal tersebut dapat menurunkan angka kriminalitas yang disebabkan kelompok marginal? Jawabannya tidak.

Lalu bagaimana? Saya rasa, pembangunan tata wilayah kota yang lebih inklusif dan terpusat, menjadi salah satu perihal penting. Akses pendidikan dan pemberian kesempatan yang sama, juga sama pentingnya. Namun, solusi itu hanyalah angan belaka saya rasa, nyatanya kemiskinan struktural tak pernah bisa dilibas habis, bahkan setelah KIPK, BLT, dan berbagai program lainnya.

Menggunakan konstruksi devoted actor, Scott Atran (2016) menyarankan adanya fusi identitas dan dinamika grup. Memang, konsep ini digunakan untuk menanggulangi terorisme, tetapi mendengarkan para kreak untuk mengerti “mengapa”, saya rasa sama pentingnya dalam hal ini. Menerima segala pendapat mereka, bukan berarti membenarkan, memiliki kesempatan yang lebih untuk dua identitas melebur, dan menjadikan mereka sebagai ingroup, jauh lebih memudahkan dan membentuk titik tengah di antara dua kelompok.

Intinya adalah, kesadaran kolektif masyarakat terbentuk sebab adanya kesamaan di antara individu dalam suatu kelompok sosial. Memfusikan atau menyatukan para kreak dengan kita, sebagai masyarakat Semarang, mampu membawa kesadaran kolektif yang lebih meluas, dan perasaan “belong” akan membawa persaudaraan di antara para bandit atau kreak, dengan masyarakat Semarangan.

Siapa yang Perlu Bertanggungjawab?

Tentunya ini sangat amat kompleks, menilik dari sudut pandang sejarah-antropologi, keberadaan bandit memang telah bertumbuh dengan pesat pasca-proklamasi. Sadhyoko, Supriyono, & Puguh (2017) sempat mengulas lebih lanjut tentang kehadiran para bandit di Semarang kala waktu 1950 sampai dengan 1958. Faktor ini kita kantongi sebagai penanggungjawab pertama.

Kemudian, semangat kedaerahan dan solidaritas serta kode kehormatan yang sempat disinggung sebelumnya, juga memberikan sumbangsih bagi kelestarian bandit-bandit di Semarang. Belum lagi tempat mereka tinggal yang biasanya teralienasi, bersangkutan pada perencanaan tata wilayah kota yang perancangannya kurang inklusif. Hanya dari sini, kita temukan tiga faktor sebagai penanggungjawab.

Apakah pemerintah sepenuhnya salah? Institusi keluarga merupakan tahapan awal bagi seorang anak untuk berkembang, apabila mereka merasa kekurangan validasi dan nihil kasih sayang di rumah, tentu pencarian validasi eksternal akan dilakukan. Belum lagi, keadaan mereka sebagai remaja, yang biasanya masih kerap berlaku edgy dalam masyarakat, atau bahasa mudahnya mepet jurang, juga menjadi faktor penentu lainnya.

Ketidakmampuan orang tua apakah sebab kesalahan orang tua itu sendiri? Mungkin saja sebab dunia kapitalistik ini yang memaksa mereka untuk bekerja, sehingga mereka terpaksa berusaha, dan tak punya waktu untuk bermesraan dengan keluarga. Mungkin pendidikan orang tua yang kurang? Ya, mungkin saja, tetapi pada akhirnya sifatnya itu generasional.

Ya, berarti salah kreak-nya dong! Mungkin, bisa jadi. Tapi, perlu diingat bahwa kondisi mereka sebagai remaja, sangat rawan untuk mengikuti laju arus dunia sosial. Mereka masih terombang-ambing, ditambah lagi, para kreak ini tengah menjalani upacara pencarian diri, sebab belum adanya sense of purpose yang menjadi landasan bagi mereka untuk tetap hidup.

Apakah salah sekolah, sebab tak mampu menjadi institusi pendidikan yang menyenangkan? Mungkin, bisa saja. Tapi, para guru tak pernah diberi upah yang pantas, dan membawa sistem perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan, serta penyerapan tenaga pengajar, pada akhirnya tak pernah bisa bekerja secara efektif. Pada akhirnya, manusia ingin dihargai sepantasnya, dan pikiran pragmatis tentang perut, tak perlu diragukan lagi, pasti terlintas di kepala.

Lalu? Apakah salah pemerintah? Mungkin, bisa saja. Tetapi, para pemimpin itu pada akhirnya, adalah produk dari masyarakat sekitar. Sistem pendidikan buruk, permasalahan budaya yang generasional dan sulit terurai, serta keadaan dunia kapitalistik yang tak memungkinkan seorang anak diberi kesempatan untuk berkembang seyogyanya manusia, membawa kita pada lingkaran paradoksal.

Paradoksal Salah-Menyalahkan

Pada akhirnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan, selain diberi wewenang untuk bertanggungjawab atas permasalahan sosial di lingkungan mereka tinggal, pemerintah merupakan salah satu institusi yang menaungi segala bentuk SDA dan SDM yang ada. Oleh sebab itulah pemerintah perlu turun tangan dalam hal ini.

Loh, berarti pemerintah yang salah dong? Lagi-lagi, mungkin saja. Tapi, atas nama pembentukan pendekatan damai, marilah kita berfokus pada penyelesaian dan mengerdilkan sikap salah-menyalahkan. Banyak perihal yang dapat dilakukan guna efektivitas penyelesaian masalah.

Tentunya, tiap-tiap daerah memiliki sejarah mereka sendiri, dan perlu diselesaikan sesuai dengan konteks lingkungannya. Maka dari itu, perihal utama yang harus dan wajib dilakukan pemerintah, adalah penelitian eksentif mengenai para kreak, sehingga perencanaan strategi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pembetulan politik, ekonomi, dan budaya serta tata-kota secara holistik menjadi perlu, sebab kestabilan dari ketiganya, dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka
  • Atran, S. (2016). The Devoted Actor: Unconditional Commitment and Intractable Conflict across Cultures. Current Anthropology, 57(13).
  • Clacher-Chopra, K. (2023, November 17). Omertà in Italy: The Unyielding Code of Silence. Retrieved September 24, 2024, from thelexicon.org.uk: https://thelexicon.org.uk/untitled-3/
  • Dunn, M. (2024, Mei 04). Omertà: The Code Of Silence That Once Defined The Mafia. Retrieved September 23, 2024, from All Thats Interesting: https://allthatsinteresting.com/omerta
  • Herabudin. (2015). Pengantar Sosiologi. Bandung: Pustaka Setia.
  • Hesketh, R. F. (2019). Joining gangs: living on the edge?. Journal of Criminologica Research, Policy and Practice, 5(4).
  • Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Kudureti News. (2024, Juli 07). Mengenal Istilah Kreak, Stereotype Hingga Kriminalitas Remaja Di Semarang. Retrieved September 24, 2024, from kudureti.com: https://kudureti.com/retirak/mengenal-istilah-kreak-stereotype-hingga-kriminalitas-remaja-di-semarang
  • Prasetya, A. G. (2024, Juni 27). Fenomena Istilah Kreak, dari Stereotype hingga Kriminalitas Anak Muda di Semarang. Retrieved September 23, 2024.
  • Sadhyoko, J. A., Supriyono, A., & Puguh, D.(2017). Banditry in Semarang. Indonesian Historical Studies, 1(1).
  • Soekanto, S. (1990). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *