Meritokrasi berawal dari kata “merit” yang dalam bahasa Inggris, memiliki makna kualitas baik dan layak diberi pujian. Sufiks “-cracy”, memiliki makna “kekuatan” atau “perintah”, yang mulanya diambil dari diksi kratos dalam bahasa Yunani Kuna. Secara bahasawiah, meritokrasi merupakan sebuah sistem pemilihan pemimpin yang menilai pemimpin berdasarkan kualitasnya, bukan sebab simpanan pemimpin yang lama, atau koneksi calon pemimpin terhadap anggotanya.
Sistem ini, mampu membawa sebuah organisasi untuk melaju pada tahapan yang lebih baik, membuat sebuah pemimpin suatu organisasi, memiliki kualitas yang baik, dan membawa sebuah organisasi mampu meningkatkan kualitasnya. Sayangnya, dalam organisasi kampus, masih kerap kita temui, di mana praktik-praktik nepotisme masih kerap terjadi. Dengan demikian, sebuah organisasi, nyatanya, mengalami stagnansi untuk waktu yang tak bisa ditentukan.
Asia Tenggara dan Feodalisme
Melihat konteks sejarah, tak diragukan lagi, Asia Tenggara dan feodalisme, merupakan sebuah kesatuan yang nyatanya masih belum bisa diputuskan. Konsepsi pemilihan pemimpin berdasarkan keturunan, koneksi keluarga, faktanya, masih langgeng dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Mereka tampaknya, menilai suatu kualitas, bukan dari bagaimana seorang calon pemimpin berlaku, tetapi dari siapakah orang tua, kenalan, atau tangan kanan siapakah ia.
Konsep di atas, dapat kita telisik, dari salah satu konsepsi masyarakat Jawa yang berbunyi “bibit, bebet, dan bobot.” Bibit, merupakan sebuah konsep yang mendasarkan penilaian seseorang, berdasarkan konteks orang tua, dan lingkungan. Kemudian bebet, merupakan penilaian berdasarkan rupa seseorang atau caranya berbusana. Sedangkan bobot, berbicara tentang elemen kualitas diri seseorang.
Memang, konsepsi di atas, adalah cara masyarakat Jawa untuk menentukkan jodoh yang cocok untuk di nikahi. Akan tetapi, tampaknya, konsep tersebut menjalar dalam penentuan seorang pemimpin. Legitimasi menggunakan koneksi sosial, dan garis keturunan, masih kerap dilakukan oleh para calon pemimpin di Indonesia, tak terkecuali dalam konteks organisasi.
Sayangnya, penempatan bibit, dititikberatkan dalam pemilihan pemimpin. Meski memang, dalam konteks organisasi kampus, sulit rasanya, untuk memilih pemimpin berdasarkan koneksi keluarga, sebab jarang sekali ditemui, dua anak atau lebih berkampus di tempat dan jurusan yang sama. Tetapi, konsep tersebut tidak semerta-merta menghilang, hanya saja bergeser menuju kedekatan hubungan sosial.
Sedikit fakta menarik, dalam penelitian Jonathan Haidt dalam The Righteous Mind (2012) mengungkap, bagaimana masyarakat Asia melihat dunia secara kontekstual ketimbang masyarakat Barat yang melihatnya secara terpisah. Ketika seorang pria Asia, ditanya “Siapakah dirimu?” banyak dari mereka yang menjawab sebagai seorang ayah, pekerja di PT. X, seorang anak dari X, dsb., sedangkan masyarakat Barat cenderung menjawab sebagai penyuka jazz, pria pengelana, dan sebagainya.
Bila ditelisik, masyarakat Asia melihat dirinya secara kontekstual, dikaitkan dengan fungsinya dalam suatu masyarakat. Sedangkan masyarakat Barat, memandang dirinya sebagai seorang yang betul-betul tentang dirinya, terpisahkan dari fungsi masyarakatnya. Hubungannya dengan praktik nepotisme, dari cara mereka menjawab, menunjukkan adanya kepentingan fungsi sosial dan konteks lingkungan bagi masyarakat Asia, ketimbang masyarakat Barat.
Mengapa Penting?
Konsep meritokrasi menjadi penting tak hanya dalam pemilihan pemimpin, tetapi juga sama pentingnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja, ketika mencari pekerja dalam suatu perusahaan. Tanpa meritokrasi, dan menggunakan koneksi sosial secara penuh, akan memberikan diskriminasi bagi suatu masyarkat yang berkualitas. Pada akhirnya, kualitas mereka disia-siakan sebab ada seorang yang memiliki koneksi di dalam suatu perusahaan.
Begitu pula di organisasi, bayangkan apabila seorang memiliki kualitas untuk menjadi pemimpin, dan mampu membawa organisasi ke arah yang jauh lebih baik, dibuang begitu saja, atas nama ikatan sosial pemimpin sebelumnya. Bukankah itu sebuah penyesalan tersendiri bagi suatu organisasi, apabila sepak terjang mereka tak bisa kemana-mana, hanya sebab keinginan pemimpin lama untuk terus-terusan berkuasa melalui penerus-penerusnya, yang biasanya tak berkualitas itu.
Sistem meritokrasi ini juga memberikan keadilan dan kesetaraan kesempatan bagi siapa saja yang hendak mencalonkan diri, entah untuk urusan pekerjaan, ataupun pemilihan pemimpin. Kesempatan setara dapat memberikan penjaringan calon pemimpin yang baik, sehingga pengerucutan kualitas calon pemimpin dapat terjaring dengan benar, dan hanya mereka yang berkualitas, mampu, layak, dan cocok untuk menjadi seorang pemimpin.

Tinggalkan Balasan