Kronologi
Lima tahun lalu tepatnya pada tanggal 11 April 2017, Novel Baswedan yang kala sedang berjalan kembali ke rumahnya sehabis menunaikan ibadah subuh tidak menyangka bahwa dia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang berakibat hilangnya penglihatan mata kirinya.
Subuh itu Novel yang sudah menunaikan ibadah shalat subuh di masjid Al-Ikshan yang jaraknya 50 meter dari kediamannya, beranjak pulang dengan berjalan kaki menuju kediamannya. Suasana subuh itu terasa normal seperti biasanya tampak lalu Lalang sepeda motor yang dikendarai para jamaah yang sudah menunaikan shalat subuh di masjid yang sama.
Di tengah perjalanan Novel mendengar suara motor yang berjalan pelan dari arah belakang dengan reflek langsung menoleh dan di saat yang bersamaan pengendara motor yang ditunggai dua orang langsung menyiramkan air keras tepat di wajah Novel Baswedan setelah itu pengendara motor yang tidak dikenal itu langsung melaju kencang. Novel sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak mampu karena kesakitan karena sensasi terbakar pada wajahnya, sontak Novel langsung mencari sumber air untuk menetralisi luka bakar, ia langsung berlari kearah masjid namun karena penglihatannya buram sehingga ia sempat menabrak pohon dan terjatuh.
Sesampainya di tempat wudhu, ia berulang kali membasuh wajahnya dengan air untuk membersikan sisa air keras yang masih menempel di wajahnya, tak lama berselang tetangganya langsung membawa Novel di bawa ke RS Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Awalnya Novel menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian pada siang hari dipindahkan ke Jakarta Eye Centre, Menteng, Jakarta Pusat. Namun tak lama berselang, Novel di terbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan mata, tepatnya di Singapore General Hospital.
Dugaan Campur Tangan Jendral Polisi
Perjalanan kasus penyiraman air keras ini berlangsung sangat lama bahkan Polri meringkus pelakunya saja berhasil setelah 3 tahun lama dan telah melewati dua masa kepemimpinan Kapolri yakni Jendral Polisi Tito Karnavian dan Jendral Polisi Idham Azis. Awalnya penyelidikan tidak berjalan karena menurut Bareskrim Polri yang juga sebagai penanggung jawab kasus mengalami kesulitan menemukan pelaku lantaran tak ada CCTV yang merekam jelas wajah pelaku.
Penyelidikan kian terhambat karena Novel menyebut dugaan ada orang kuat dibalik kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang berakibat merenggangnya hubungan antara Novel dan Kepolisian. Novel juga mengatakan ada jendral aktif di kepolisian yang terlibat dalam kasus ini. Dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman ini pernah disampaikan sendiri oleh Novel, Novel berkisah, dua penyelidik kepolisian mendatangi rumah dia di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lama setelah ia kembali dari Singapura pada 22 Februari 2018. Kata Novel, mereka berniat menggali keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam peristiwa teror pada subuh hari 11 April 2017. Rencana itu batal lantaran pemeriksaan itu lagi-lagi menanyakan soal keterlibatan jenderal. Namun Novel tak menggubrisnya, Novel juga pernah mengaku telah mengumpulkan semua informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam upaya pengaburan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Nama jenderal juga muncul dalam laporan investigasi Koalisi Masyarat Sipil Antikorupsi. Anggota koalisi, Alghiffari Aqsa, mengatakan ada lebih dari satu nama jenderal dalam laporan hasil investigasi itu.
Pembentukan Tim Gabungan oleh Polri
Kasus penyiraman Novel Baswedan tidak menemukan titik terang sampai awal 2019, akhirlah dibentuklah tim gabungan untuk investigasi kasus ini, pembentukan tim menindaklanjuti rekomendasi komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Surat tugas dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Jendral Pol Tito Karnavian. Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.
Dalam surat tugas tersebut, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Terungkapnya pelaku penyiraman
Setelah 2,5 tahun kasus penyiraman berlangsung. Akhirnya pelaku penyiraman berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim teknis dan Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok Kamis, 26 Desember 2019. Polisi berhasil meringkus 2 pelaku berinisial Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis yang diduga adalah anggota polisi aktif. Rahmat Kadir Mahulette terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan menggunakan asam sulfat atau H2SO4. Tindakan tersebut dilakukan atas dasar perasaan sakit hati atas tindakan Novel yang dikata sebagai penghianat. Sedangkan Rony Bugis terbukti membantu tindakan Rahmat.
Polisi melaksanakan gelar adegan di TKP atau pra-rekonstruksi sebanyak 7 kali dan terdapat 73 orang saksi. Hasil dari persidangan juga akhirnya memvonis Rahmat Kadir Mahulette sebagai pelaku utama dengan penjara 2 tahun penjara. Sedangkan Rony Bugis divonis 1,5 tahun penjara.
Ada berapa kejanggalan yang dirasakan oleh Novel. Beberapa kejanggapan tersebut adalah.
- Tidak mungkin penyiraman hingga menyebabkan kebutaan hanya disebabkan oleh perasaan tidak suka.
- Adanya penggiringan opinin bahwa cairan yang digunakan untuk menyiram bukanlah air keras.
- Adanya tersangka tunggal yang tidak bisa diungkap.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menuntut polisi untuk mengusut pelaku intelektual. Ia menduga bahwa adanya abuse of process dalam penyidikan sehingga kasus ini tidak menunjukkan titik terang. Pelaku memang telah divonis penjara namun tidak ada pemberhentian secara tidak terhormat kepada aparat yang aktif di kepolisian tersebut.
Quotes
“memperjuangkan kebenaran adalah pilihan orang berakal, memang tidak selalu berhasil bahkan beresiko. Ketika paham bahwa hasil dan takdir adalah domain allah, maka kita akan terus bersemangat memperjuangkan kebenaran”
–Twit dari akun twitter novel baswedan
Kajian dan Aksi Strategis HM Sejarah 2022-2023
Tinggalkan Balasan