Semarang – Divisi Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Himpunan Mahasiswa (HM) Sejarah kembali melaksanakan Kopi HM dengan tema yang diangkat kali ini adalah “Membongkar Penulisan Ulang Sejarah Indonesia” pada hari Kamis (19/6/2025 ) berkolaborasi bersama Suararakjat Bidang Sosial & Politik BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Diskusi kali ini dilakukan di Joglo Besar FIB. Topik Kopi HM kali ini berhasil memancing perhatian mahasiswa di luar jurusan sejarah untuk datang dan melakukan diskusi bersama.
Pemilihan topik penulisan ulang sejarah Indonesia bukan tanpa sebab, ketua Divisi Kastrat Awan, mengatakan bahwa tema ini dipilih karena menyesuaikan dengan maraknya pembahasan mengenai proyek penulisan sejarah yang tengah ramai diperbincangkan publik. Proyek ini memunculkan pertanyaan mengenai subyektivitas maupun objektivitas dalam penulisan sejarah.
Pada kesempatan ini, kopi HM mengundang secara langsung dua narasumber yang terlibat dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Kedua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Dra. Endang Susilowati, M. A dan Dr. Haryono Rinardi, M.Hum. Prof. Endang terlibat sebagai editor untuk jilid 7 sementara Dr. Haryono terlibat dalam penulisan bab 2 mengenai proklamasi dan bab 7 mengenai warisan revolusi, kedua bab tersebut terbit dalam jilid 7.
Pembahasan utama dalam diskusi ini berfokus pada subyektivitas dan objektivitas dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Karena program penulisan sejarah ini didanai pemerintah dan sering jadi sorotan di media sosial, banyak pihak mempertanyakan objektivitas dan transparansinya. Selain itu narasi-narasi dan tanggapan negatif dari media sosial menjadi berbagai pertanyaan-pertanyaan kepada pihak yang terlibat dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut.
Menanggapi pertanyaan mengenai objektivitas dan subjektivitas penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut, Dr. Haryono menyatakan bahwa akademisi yang terlibat dalam penulisan ini tetap objektif. Namun unsur-unsur subjektivitas pribadi tidak dapat dilepaskan dalam proses penulisan sejarah, sebab bagaimanapun juga sejarah ditulis oleh subjek, yaitu manusia yang tidak dapat terpisahkan dari pandangan pribadinya. Dia juga menjawab bahwa unsur subjektivitas pribadi dalam penulisan sejarah ini dapat dipahami dan sejarawan seharusnya dapat menerima kritikan dari pihak lain.
Lebih lanjut, menurut Dr. Haryono penulisan sejarah yang adil tidak dapat tercapai, karena kita tidak akan pernah dapat memuaskan semua orang. Yang dapat kita lakukan adalah menulis sejarah seobjektif mungkin. Jika kita berusaha memuaskan setiap orang menurutnya itu hal berat itu, bagaimana kita bisa memuaskan satu orang dengan orang lain. Itu yang harus kita pahami.
Selain respon terhadap subyektifitas dan obyektifitas, terdapat pula tanggapan mengenai era prasejarah yang tidak dimasukkan ke dalam proyek penulisan ulang sejarah ini. Hal tersebut memunculkan beberapa kritikan baik dari akademisi arkeologi maupun content creator bidang arkeologi. Prof. Endang menanggapi hal tersebut dengan memberikan jawaban dari kacamata sejarah, bahwa peristiwa kehidupan manusia dan jejaknya termasuk ke dalam bagian penulisan sejarah.
Prasejarah diganti dengan sejarah awal demi sebuah alasan, yaitu untuk kebanggaan bagi Indonesia. Bahwa sejarah bangsa tidak sekedar dimulai pada abad ke-4 Masehi, tapi jauh sebelum itu yaitu saat manusia hidup dalam masayang disebut dalam buku terdahulu sebagai masa prasejarah. Kebudayaan dan kehidupan masyarakat pra sejarah seharusnya dimasukkan sebagai sejarah awal tambah Prof. Endang dalam sesi tanya jawab.
Kopi HM kali ini berjalan dengan lancar dan berhasil melampaui ekspektasi penyelenggara. Diskusi berhasil menarik perhatian dan dihadiri banyak mahasiswa baik dari prodi sejarah maupun dari prodi lain. Para peserta juga aktif berdiskusi menanyakan beberapa pertanyaan kepada dua narasumber.
Prof .Endang berharap dengan penulisan ulang sejarah nasional Indonesia ini diharapkan dapat mengisi kekosongan berbagai peristiwa yang belum ditulis memperbarui tulisan tulisan yang dinarasikan belum lengkap sebelumnya, yang belum ada data ataupun faktanya. Serta dapat menjadi historiografi yang dapat diterima di bangsa ini.
Proses penulisan ulang sejarah baru berjalan 75-80%, sehingga belum nampak bagaimana hasil dari penulisan ulang tersebut. Awan selaku ketua Divisi Kastrat mengatakan adanya kemungkinan pembahasan kembali topik tersebut apabila buku yang dihasilkan menimbulkan kontroversi dan terjadi penyelewengan dalam peristiwa-peristiwa sejarah yang dituliskan.
Penulis : Mukti
Reporter : Velita, Eva, Tia & Jesi
Tinggalkan Balasan